News

Kemlu Tanggapi Klaim 10 WNI Jadi Tentara Bayaran Ukraina

Riyan Rizki Roshali 16/03/2024 20:12 WIB

Pemerintah Rusia mengklaim bahwa ada 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara yang berpihak kepada Ukraina.

Kemlu Tanggapi Klaim 10 WNI Jadi Tentara Bayaran Ukraina. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Rusia mengklaim bahwa ada 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara yang berpihak kepada Ukraina.

Menanggapi pernyataan tersebut, Juru Bicara Kementrian Luar Negeri RI Muhammad Iqbal menegaskan bahwa informasi perihal tersebut perlu didalami lebih lanjut. 

“Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut,” kata Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jumat (15/3/2024).

Lebih lanjut, Iqbal meminta kepada seluruh pihak untuk menanyakan langsung kepada pihak Rusia terkait data yang mereka miliki.

“Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Rusia mengumumkan ada 10 warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran asing yang berperang di pihak Ukraina. Dari jumlah itu, empat di antaranya tewas. 

Data tersebut dirilis Kementerian Pertahanan Rusia, yang rinciannya disiarkan Kedutaan Besar Rusia di Jakarta via akun X @RusEmbJakarta, Jumat (15/4/2024). 

"Kementerian Pertahanan Rusia terus mencatat para tentara bayaran asing yang memasuki Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran," tulis akun Kedutaan Rusia.

"Sejak 24 Februari 2022, tercatat sekitar 13.387 tentara bayaran asing tiba di Ukraina," lanjut pihak kedutaan. (WHY)

SHARE