News

Ketua KPK: Dugaan Korupsi Kuota Haji Terjadi pada 2023-2024

Jonathan Simanjuntak 27/06/2025 10:33 WIB

Tak menutup kemungkinan dugaan perkara korupsi berkembang pada periode lain.

Ketua KPK: Dugaan Korupsi Kuota Haji Terjadi pada 2023-2024 (iNews Media Group)

IDXChannel - Kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata terjadi pada 2023-2024. Hal itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

"Ya, sementara itu (periode 2023-2024) karena mungkin informasi awal dapatnya itu," kata Setyo, Jumat (27/6/2025).

Setyo menambahkan, hingga saat ini penyelidikan masih terus berlanjut. Sehingga menurutnya tak menutup kemungkinan dugaan perkara korupsi berkembang pada periode lain.

"Dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi lain (periode lain) ya bisa-bisa saja," kata dia.

Setyo melanjutkan, potensi pemanggilan terhadap Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas tergantung hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik pada perkara itu.

"(Pemanggilan) Eks Menag itu relatif, semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE