IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji. Perkara tersebut dalam tahap penyelidikan.
Lembaga Antirasuah pun tidak menutup kemungkinan memanggil eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga:
"Kita tunggu dulu prosesnya karena penyidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (24/6/2025).
"Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," lanjutnya.