News

Klarifikasi Kekayaan Andhi Pramono dan Wahono Saputro, KPK Telusuri Sumber Penghasilan

Bachtiar Rojab 14/03/2023 14:41 WIB

KPK tengah mendalami LHKPN Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro.

Klarifikasi Kekayaan Andhi Pramono dan Wahono Saputro, KPK Telusuri Sumber Penghasilan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengklarifikasi kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, pihaknya mengklarifikasi serta mendalami terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari kedua pejabat negara tersebut, termasuk sumber penghasilan dan penerimaan lainnya.

"Melalui proses klarifikasi ini, KPK memastikan bahwa Penyelenggara Negara telah melaporkan hartanya secara lengkap. Selain itu juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Penyelenggara Negara," ujar Ipi dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023). 

Tim pemeriksa juga akan mengkonfirmasi kepada PN tentang LHKPN yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, seperti dokumen kepemilikan, asal usul perolehan, termasuk data transaksi keuangan. 

Kendati demikian, Ipi menambahkan, pihaknya belum dapat membeberkan secara langsung terkait subtansi materi yang tengah dilakukan kepada Andhi dan Wahono. Namun, KPK bakal menganalisis terkait bukti laporan yang telah mereka sampaikan. 

"Selanjutnya, KPK akan melakukan analisis terhadap penjelasan yang disampaikan PN serta bukti-bukti yang diperoleh untuk kemudian menentukan tindak lanjut hasil klarifikasi," ujarnya.

Di sisi lain, Ipi mengapresiasi langkah Andhi maupun Wahono yang mematuhi panggilan KPK. "Kami sangat menghargai keduanya telah hadir memenuhi undangan kami secara langsung tadi pagi sekitar pukul 09.00 dan pukul 10.00 bertempat di Gedung KPK," kata dia.

(FRI)

SHARE