IDXChannel - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3/2023) pagi. Keduanya bakal diperiksa terkait harta kekayaannya.
Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, menjelaskan pemeriksaan hari ini tidak berbeda dengan eks pejabat lainnya, yaitu klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Secara rinci, kedua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut bakal diklarifikasi soal daftar isian harta yang dilaporkan ke KPK.
"Seperti agenda klarifikasi LHKPN pada umumnya, salah satunya tentu terkait daftar isian harta yang dilaporkan," kata Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).