Komisi Percepatan Reformasi Polri Menghadap Prabowo, Sampaikan Laporan Setebal 3.000 Halaman
Mereka akan melaporkan hasil rekomendasi Reformasi Polri setebal 3.000 halaman.
IDXChannel - Komisi Percepatan Reformasi Polri menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026).
Mereka akan melaporkan hasil rekomendasi Reformasi Polri setebal 3.000 halaman.
Dari pantauan di lapangan, tampak yang hadir melaporkan kepada Presiden Prabowo yakni Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, kemudian para anggota di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Mahfud MD, Supratman Andi Agtas, hingga Ahmad Dofiri.
Jimly mengatakan banyak hal yang akan dilaporkan beserta anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Banyak. (Berkasnya) Ada nanti dibagi," kata Jimly di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Sementara itu ditanya mengenai ada delapan rekomendasi yang bakal disampaikak, Jimly belum mengonfirmasi.
"Nanti saja, nanti saya laporkan apa saja yang setuju apa yang tidak," kata Jimly.
Kemudian, anggota Komisi lainnya, Yusril Ihza Mahendra menyampaikak kedatangan Komisi Percepatan Reformasi Polri ke Istana dalam rangka memenuhi undangan Prabowountuk menyampaikan laporan akhir dari kerja Komisi.
Dia menyampaikan Komisi telah bekerja selama berapa bulan dan lebih kurang 2 bulan lalu sudah menyelesaikan tugas-tugasnya.
"Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma 3 halaman. Jadi bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau," kata Yusril.
"Usulan-usulan yang disampaikan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden. Nah untuk selanjutnya tentu kami akan menunggu apa arahan dari Pak Presiden setelah beliau membaca laporan dari dan saran-saran dari Komite Percepatan Reformasi Polri ini," lanjut Yusril.
Yusril belum menjelaskan detail mengenai rekomendasi yang menjadi prioritas Komisi. Ia berujar akan menyampaikan lebih lanjut usai melaporkan langsung kepada Prabowo dalam pertemuan di Istana.
"Dan kami sudah sepakat bahwa belum akan mengumumkan kepada publik sebelum laporan itu diserahkan langsung ke tangan bapak presiden," kata Yusril.
Pria yang menjabat Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) ini optimistis rekomendasi yang telah dihasilkan dapat berdampak baik terhadap Polri.
"Iya, betul. Dan cukup besar usulan-usulan yang disampaikan kepada pak presiden. Dan itu kalau disetujui maka akan ada implikasi perubahan terhadap undang-undang Polri yang ada sekarang," kata Yusril.
Sementara itu, Mahfud MD, menyampaikan lebih lanjut perihal sejumlah berkas yang akan dilaporkan kepada Prabowo.
"Ada 10 buku tebal-tebal gitu ya, yang delapan verbatim suara-suara masyarakat dan rencana Polri sendiri, kemudian yang dua halaman itu resume. Gitu aja," kata Mahfud.
(Nur Ichsan Yuniarto)