News

Komnas HAM Ajukan Anggaran Khusus Rp5 Miliar, untuk Awasi Pembangunan IKN

Felldy Utama 12/06/2024 13:56 WIB

Komnas HAM mengajukan anggaran khusus tahun 2025 sebesar Rp5 miliar untuk mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Komnas HAM Ajukan Anggaran Khusus Rp5 Miliar, untuk Awasi Pembangunan IKN. (Foto Tangkapan Layar YouTube)

IDXChannel - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajukan anggaran khusus tahun 2025 sebesar Rp5 miliar untuk mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan, pengajuan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, Komnas HAM telah menerima banyak aduan terkait adanya dugaan-dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama proses pembangunan IKN.

"Jadi dalam 5-6 bulan terakhir tahun 2024, Komnas HAM telah menerima sejumlah pengaduan terkait kasus-kasus atau dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah IKN atau terkait dengan pelaksanaan IKN," kata Atnike dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Dalam merespons kasus-kasus tersebut,  Komnas HAM harus melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga,  termasuk di antaranya dengan Otorita IKN. Dalam koordinasi ini, Atnike melaporkan bahwa Komnas HAM telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan pihak Otorita IKN.

Dalam nota kesepahaman ini, Komnas HAM telah menyatakan akan melakukan pengawalan, untuk memastikan prinsip-prinsip hak asasi manusia itu dilakukan. 

"Termasuk juga apabila terjadi sengketa-sengketa, baik sengeketa yang terbaru soal kekerasan terhadap masyarakat petani, maupun masyarakat adat, dan juga kemungkinan sengketa-sengketa terkait lahan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan IKN," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, inilah yang menjadi dasar mengapa Komnas HAM memasukkan program pengawalan pembangunan IKN pada tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp5 miliar. Pengajuan ini merupakan baru tahap awal saja.

"Pembangunan IKN sendiri akan berjalan terus. Nah tahap awal ini bagaimana kami merumuskan mekanisme kerja kami dalam mengawal IKN. Apabila Rp5 miliar ini bisa disetujui untuk IKN saja, maka itu akan membantu Komnas HAM untuk tidak menggunakan anggaran reguler lainnya dalam merespons persoalan-persoalan yang muncul di dalam pelaksanaan pembangunan IKN," kata dia.

(YNA)

SHARE