Komnas HAM Bakal Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akun Sebagai KLB
Komnas HAM berencana menetapkan kasus gagal ginjal akut di Indonesia sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di rapat Paripurna.
IDXChannel - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana menetapkan kasus gagal ginjal akut di Indonesia sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di rapat Paripurna.
Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan mengatakan, hal tersebut dikarenakan korban dari kasus tersebut mencapai 200 orang.
"Jadi Komnas HAM akan berusaha sebaik mungkin semaksimal mungkin karena bagi kami ini kejadian luar biasa karena korbannya 200 orang, maka ini perlu kita cermati dan akan kita masukan dalam rapat Paripurna Komnas HAM sebagai kejadian luar biasa," kata Hari saat konferensi pers, Jumat (9/12/2022).
Selain itu kata Hari, Komnas HAM akan membentuk tim Ad hoc untuk menangani kasus tersebut, agar korban dalam kasus ini tidak bertambah.
"Dan nantinya bisa dibentuk tim Adhoc keracunan obat," ucap Hari.
Terpisah, Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina mengatakan, Komnas HAM sendiri akan melakukan penyelidikan dalam kasus ini, untuk menjadi jalan keluar bagi perbaikan sistem.
"Jadi disini Komnas HAM harus memastikan dan kita akan melakukan penyelidikan untuk menentukan dari kasus ini, seperti apa di Paripurna nanti sehingga pemanggilan nanti harus ada kemudian menjadi jalan keluar untuk perbaikan sistem," tutup Hari. (RRD)