Komnas HAM Terima 3.003 Pengaduan Pelanggaran, Polri Paling Banyak Diadukan
Pengaduan dugaan pelanggaran HAM masih didominasi oleh persoalan hak atas kesejahteraan.
IDXChannel—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 3.003 pengaduan dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2025. Dari seluruh aktor yang diadukan, Polri adalah pihak yang paling banyak dilaporkan.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan, berdasarkan Laporan Tahunan Komnas HAM 2025, pengaduan dugaan pelanggaran HAM masih didominasi oleh persoalan hak atas kesejahteraan, disusul hak memperoleh keadilan dan hak atas rasa aman.
"Sepanjang 2025, Komnas HAM menerima 3.003 pengaduan dugaan pelanggaran HAM di Indonesia. Isu yang paling banyak diadukan adalah hak atas kesejahteraan, disusul hak memperoleh keadilan dan hak atas rasa aman," ujar Anis di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, pengaduan tidak hanya berasal dari individu, tetapi juga dari kelompok dan komunitas yang menghadapi persoalan terkait tanah, lingkungan hidup, pembangunan, ketenagakerjaan, dan pelayanan publik.
Berdasarkan data Komnas HAM, Polri menjadi aktor yang paling banyak diadukan dengan 805 pengaduan. Posisi berikutnya ditempati korporasi sebanyak 479 aduan, individu 331 aduan, pemerintah daerah 279 aduan, pemerintah pusat atau kementerian 202 aduan, lembaga peradilan 165 aduan, serta TNI sebanyak 107 aduan.
Dalam laporan tersebut, Komnas HAM juga mencatat bahwa situasi HAM sepanjang 2025 semakin kompleks seiring berbagai kebijakan pembangunan nasional.
"Persoalan HAM tidak lagi hanya berkaitan dengan hak sipil dan politik, tetapi juga mencakup kesejahteraan, akses terhadap sumber daya ekonomi, perlindungan sosial, lingkungan hidup, tata kelola pembangunan, serta akses terhadap keadilan," ujarnya.
Anis mengatakan, dalam bidang hak sipil dan politik, tahun 2025 ditandai dengan meningkatnya perhatian terhadap kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, dan perlindungan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat.
"Demonstrasi dan kerusuhan sosial yang terjadi pada Agustus hingga September 2025 menjadi salah satu peristiwa penting yang menegaskan perlunya penguatan mekanisme pencegahan konflik sosial, profesionalisme aparat penegak hukum, perlindungan hak warga negara dalam situasi krisis, serta akuntabilitas dalam penggunaan kewenangan negara," katanya.
Di bidang ekonomi, sosial, dan budaya, konflik agraria tetap menjadi salah satu isu HAM paling dominan sepanjang tahun 2025.
"Berbagai pengaduan yang diterima Komnas HAM menunjukkan bahwa konflik terkait tanah, sumber daya alam, dan ruang hidup masih menjadi sumber utama ketegangan antara masyarakat, korporasi, dan negara," ungkapnya.
(Nadya Kurnia)