Korsel akan Perpanjangan Kontrak Kerja Pekerja Migran Indonesia Jadi 10 Tahun
Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan memperpanjang kontrak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang semula empat tahun menjadi 10 tahun.
IDXChannel - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan memperpanjang kontrak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang semula empat tahun menjadi 10 tahun.
Selain itu, juga akan memberikan tambahan kuota beasiswa pelajar Indonesia untuk belajar di universitas di Korea sebanyak 2.000 mahasiswa.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, hal itu disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Korea Selatan, Han Dok Su.
Kata dia, terdapat sekitar 47 ribu WNI yang tinggal di Korsel. Kegiatannya mulai dari bekerja, sekolah, atau ikut suami (mixed marriage).
"Saat membicarakan visa kerja disepakati dan disetujui bahwa kontrak kerja TKI di Korea yang tadinya diberi waktu empat tahun tujuh bulan, akan ditingkatkan menjadi 10 tahun," kata dia usai berkunjung ke Korsel, Sabtu, (2/9/2023).
"Kemudian pekerja kasar (dengan visa E9 yang non-skill) seperti pekerja pabrik dan nelayan, kini bisa ditingkatkan ke visa E7 (semi-skill dan skill). Dulu tidak mungkin sekarang dipermudah,” tambah Mahfud.
Ia menjelaskan, pekerja Indonesia yang bekerja di Korea diberi kesempatan untuk kerja kontrak di Korea lebih panjang, yang semula empat tahun tujuh bulan menjadi 10 tahun, tidak perlu kembali ke tanah air dengan melakukan perpanjangan kontrak lagi.
Kemudian pekerja kasar (dengan visa E9 yang non-skill) seperti pekerja pabrik dan nelayan, kini bisa ditingkatkan ke visa E7 (semi-skill dan skill) yang dulu tidak bisa atau dengan proses yang hampir tidak mungkin.
Ini juga bisa ditingkatkan kontraknya dan boleh bawa keluarga. Bahkan bisa menjadi warga negara Korea kalau memenuhi syarat.
Selanjutnya terkait masalah pendidikan, Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah Korea mulai tahun depan akan memberikan kuota beasiswa kepada pelajar-pelajar Indonesia untuk belajar di Korea sebanyak 2.000 mahasiswa.
“Ranking universitas di Korea jauh lebih tinggi dari Indonesia. Indonesia paling tinggi ranking 300-an mereka ada di ranking di bawah 100. Kita diberi kesempatan belajar disana dengan beasiswa dari pemerintah Korea,” ujar Menko.
Dia menyatakan akan menyampaikan hal ini ke menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi, juga kepada menteri keuangan, agar beawsiswa mandiri juga ditambah agar dapat memberi kesempatan kepada mahasiswa kita untuk belajar kesana.
"Perlu dipertimbangan agar universitas-universitas di sana agar dimasukkan ke dalam program LPDP," ujarnya.