sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Imigrasi Gratiskan Pembuatan Paspor untuk Pekerja Migran

News editor Ikhsan Permana SP/MPI
31/08/2023 09:59 WIB
Dirjen Imigrasi menggratiskan pembuatan paspor bagi warga negara Indonesia yang ingin ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Imigrasi Gratiskan Pembuatan Paspor untuk Pekerja Migran
Imigrasi Gratiskan Pembuatan Paspor untuk Pekerja Migran

IDXChannel - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menggratiskan pembuatan paspor bagi warga negara Indonesia yang ingin ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Terkait hal tersebut, Dirjen Imigrasi menerbitkan surat edaran (SE) nomor IMI-GR.01.01-0252 yang menegaskan prosedur permohonan pembuatan paspor tarif nol rupiah. 

Selain itu, syarat untuk mengajukan permohonan paspor juga dipermudah, PMI tidak lagi memerlukan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait untuk pembuatan paspor.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan, kebijakan tersebut merupakan perwujudan semangat Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memudahkan PMI bekerja di luar negeri melalui jalur yang legal.

“Jangan kita persulit pekerja migran sehingga mereka mencari cara yang lain, akibatnya mereka menjadi ilegal di luar negeri,” kata Silmy dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (31/8/2023).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement