IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta keringanan dan kemudahan pengiriman barang ke Indonesia bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Karena itu, pemerintah didorong untuk memberikan pembebasan bea masuk untuk pahlawan devisa.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, pihaknya sudah menyuarakan langsung hal tersebut ke BP2MI tentang laporan banyaknya barang-barang PMI yang dibongkar oleh petugas Bea Cukai.
Beberapa bahkan melaporkan barang hilang atau tidak sampai dan ada oknum yang meminta sejumlah uang untuk pengiriman barang sampai ke alamat.
"Kami sudah melaporkan dalam Rapat Kerja dengan BP2MI, sekarang kami tagih bagaimana perkembangannya. Saya mendorong pembebasan bea masuk khusus untuk teman-teman PMI karena mereka sudah kita akui sebagai pahlawan devisa, namun tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri," kata dia Kurniasih dalam keterangannya, Sabtu (5/8/2023).
Menurut informasi, Dirjen Bea Cukai dan BP2MI sudah melakukan beberapa pertemuan untuk membahas regulasi tentang bea masuk khusus bagi PMI. Kurniasih berharap regulasi yang bisa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut memberikan kemudahan dan keringanan bagi PMI yang mengirim barang ke Tanah Air.
"Selain pengiriman uang ke Tanah Air yang bisa menggerakkan perekonomian nasional, pengiriman barang-barang terutama barang modal usaha bisa menjadi solusi bagi purnaPMI setelah kembali ke Tanah Air. Sehingga adil rasanya jika ada pembebasan bea masuk barang khusus bagi PMI," tuturnya.