News

KPK akan Periksa Putri Rafael Alun Trisambodo

Arie Dwi Satrio 07/08/2023 14:37 WIB

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Angelina Embun Prasasya. Angelina merupakan putri mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

KPK akan periksa putri Rafael Alun Trisambodo

IDXChannel - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Angelina Embun Prasasya. Angelina merupakan putri mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT). 

Angelina diagendakan diperiksa sebagai saksi bersama dua orang lainnya yakni, Baswara Nugroho Sunartio dan Arifin Wongsoatmojo. Keterangan para saksi dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (7/8/2023).

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan ketiga saksi tersebut. Diduga, KPK sedang menelusuri aset-aset lain hasil korupsi Rafael Alun lewat keterangan para saksi.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK menduga ada beberapa aset-aset Rafael Alun yang berasal dari TPPU. Rafael diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset. 

Penetapan tersangka pencucian uang Rafael Alun merupakan pengembangan dari kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi.

KPK telah merampungkan berkas penyidikan penerimaan gratifikasi Rafael Alun. Rafael Alun bakal segera disidang atas perkara dugaan penerimaan gratifikasi. Sementara itu, KPK masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencucian uang Rafael Alun.

SHARE