KPK Bakal Fokus Periksa Para Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Taspen
KPK terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). KPK akan segera melakukan pemanggilan terhadap para saksi.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). KPK akan segera melakukan pemanggilan terhadap para saksi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebutkan pihaknya akan fokus meminta keterangan terlebih dahulu dari para saksi yang diduga kuat mengetahui persoalan tersebut.
"Namun sejauh ini, belum dalam waktu dekat ini karena tentu pemeriksaan saksi-saksi yang akan jadi prioritas lebih dahulu dalam rangka melengkapi alat bukti," ujar Ali kepada wartawan pada Selasa (12/3/2024).
Dalam perkara tersebut, KPK melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang. Pertama, Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih selaku Direktur Utama Taspen.
Selain ANS Kosasih, pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri yaitu Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif di Taspen. Dalam menjalankan investasi bodong itu, Taspen bekerja sama dengan salah satu perusahaan.
KPK pun menaksir kasus tersebut merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar.
(FRI)