News

KPK Bakal Panggil Lagi Eks Menag Yaqut Cholil Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Nur Khabibi 09/08/2025 10:12 WIB

KPK menyatakan akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). 

KPK Bakal Panggil Lagi Eks Menag Yaqut Cholil Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). 

Hal itu sejalan dengan penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji yang naik ke tahap penyidikan. 

"Tentunya dalam waktu ke depan, beberapa waktu ke depan, kita juga akan jadwalkan untuk pemanggilan terhadap beberapa pihak, termasuk saudara YCQ," kaya Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di kantornya, Sabtu (9/8/2025) dini hari. 

>

KPK telah memanggil pria yang karib disapa Gus Yaqut itu dan yang bersangkutan memenuhi panggilan pada Kamis (7/8/2025). Pemeriksaan tersebut saat penanganan masih di tahap penyelidikan. 

Asep menjelaskan, setelah penanganan perkara naik ke tahap penyidikan, pihaknya akan kembali memeriksa Gus Yaqut. 

"Nanti setelah ini naik, nanti yang bersangkutan ini akan dipanggil kembali," ucapnya.

Kendati begitu, Asep belum bisa memastikan kapan yang bersangkutan dijadwalkan untuk pemeriksaan. 

Adapun KPK secara resmi mengumumkan penanganan perkara kasus dugaan korupsi kuota haji naik dari penyelidikan ke penyidikan pada Sabtu (9/8/2025). 

Kendati begitu, KPK belum menentukan pihak yang dimintai pertanggungjawaban alias tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

KPK akan menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban sejalan dengan penyidikan perkata tersebut.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE