News

KPK Beberkan Alasan Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB

Nur Khabibi 09/06/2025 13:51 WIB

KPK membeberkan alasannya belum melakukan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

KPK Beberkan Alasan Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB (iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasannya belum melakukan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

"Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga ke luar, sehingga membagi-bagi pekerjaan," kata Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo saat konferensi pers yang dikutip Minggu (9/6/2025). 

Kendati begitu, Budi menegaskan pihaknya segera akan melayangkan undangan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Namun, dia tidak menyebutkan secara detail kapan hal itu dilakukan.

"Insyaallah secepatnya, seperti apa yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB," kata dia. 

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan lima sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Kelima tersangka itu adalah eks Dirut BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto (WH), Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.

"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE