IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pemanggilan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
"Bisa jadi setelah lebaran," kata Kasatgas Penyidik, Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/3/2025).
Budi menambahkan, pihaknya akan mendahulukan memanggil sejumlah saksi dari internal BJB. Menurutnya, pemeriksaan dari internal BJB guna mendalami pengadaan iklan.
"Untuk minggu ini sampai minggu depan sudah kami jadwalkan untuk pengambilan saksi-saksi, khususnya dari internal BJB sendiri terkait dengan proses pengadaan periklanan," kata dia.
Diketahui, pemanggilan Ridwan Kamil ini setelah rumahnya digeledah KPK terkait kasus tersebut. Adapun, kediaman RK digeledah pada Senin (10/3/2025).
Dalam perkara ini, KPK resmi mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.