sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Kasus BJB, KPK Akan Panggil Ridwan Kamil setelah Lebaran

News editor Nur Khabibi
20/03/2025 20:26 WIB
KPK akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil setelah lebaran.
KPK akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil setelah lebaran.
KPK akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil setelah lebaran.

Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi (YR). Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto (WH). 

Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta. 

"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK," kata dia.

Dia melanjutkan, perkara tersebut terjadi pada 2021-2023. Bank BJB melalui Divisi Corsec akan memasang iklan ke media cetak, online, dan elektronik melalui enam agensi. 

Dari hal tersebut, kemudian ditemukan ada sejumlah kecurangan. Salah satunya selisih antara budget yang dianggarkan dengan yang diterima media. 

"Terdapat Selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media (selisih antara yang dibayarkan dari BJB ke agensi dengan agensi ke media), yaitu sebesar Rp222 miliar," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement