IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Dari penggeledahan itu, salah satu yang disita berupa deposito Rp70 miliar.
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, deposito yang disita itu bukan miliknya.
"Deposito itu bukan milik kami," kata Ridwan Kamil, Selasa (18/3/2025).
Dia menambahkan, selama penggeledahan tidak ada deposito miliknya yang disita tim penyidik Lembaga Antirasuah.
"Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," katanya.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Salah satu lokasi tersebut, adalah kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sementara itu, Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo mengatakan, dari belasan lokasi yang digeledah pihaknya menyita sejumlah barang bukti, dari kendaraan, hingga uang puluhan miliar.