IDX Channel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian negara, akibat kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB mencapai Rp222 miliar. Angka tersebut didapatkan KPK usai ditemukan adanya selisih uang, yang diterima oleh agensi dari Bank BJB dengan yang dibayarkan agensi ke media untuk penempatan iklan pada periode 2021 hingga 2023.
Advertisement
Kasus Korupsi BJB Sebabkan Kerugian Negara Rp222 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian negara, akibat kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB mencapai Rp222 miliar.
Kasus Korupsi BJB Sebabkan Kerugian Negara Rp222 Miliar. (Sumber : IDX Channel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer