IDXChannel - KPK memprediksi kerugian negara akibat kasus korupsi haji 2023–2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun dan telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Mantan Menteri Agama era Presiden Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas, akan kembali diperiksa dalam waktu dekat terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Advertisement
Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun, KPK akan Periksa Lagi Yaqut
Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun, KPK akan Periksa Lagi Yaqut
Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun, KPK akan Periksa Lagi Yaqut,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer