IDX Channel - Mantan Menteri Agama era Presiden Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, pada Senin (1/9). Gus Yaqut tiba sekitar pukul 09.18 WIB dan baru selesai diperiksa pada pukul 16.22 WIB, atau hampir tujuh jam.
Usai menjalani pemeriksaan, Yaqut mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan kali ini dilakukan untuk memperdalam penyidikan terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Meski begitu, ia enggan membeberkan lebih jauh materi pertanyaan dan menyerahkan penjelasan kepada pihak KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan Yaqut kali ini merupakan yang pertama pada tahap penyidikan, setelah sebelumnya hanya sebatas tahap penyelidikan. Pemeriksaan diarahkan untuk mendalami mekanisme pengambilan keputusan pembagian kuota haji 50:50 antara reguler dan khusus, serta menelusuri dugaan aliran dana dalam proses tersebut.