"Kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp70 miliar, kemudian ada beberapa kerdaraan roda dua maupun roda empat," kata Budi.
Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah aset, seperti tanah dan bangunan. Namun, jumlah dan lokasinya tidak didetailkan.
"Kemudian aset tanah rumah bangunan juga sudah kita lakukan penyitaan dalam proses ini yang kami duga tempusnya maupun perolehannya berkesesuaian dengan perkara yang kita tangani," ujarnya.
Budi menekankan, barang yang disita itu bukan hanya dari rumah Ridwan Kamil, tapi dari seluruh tempat yang digeledah.
"Kami geledah selama tiga hari kurang lebih 12 tempat, jadi saya tidak bisa mendetailkan," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)