News

KPK Beberkan Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil di Kasus Bank BJB

Nur Khabibi 11/03/2025 15:19 WIB

KPK membeberkan alasan menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ketua KPK Setyo Budiyanto (MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan setelah penyidik mendapat keterangan dari saksi. Dari keterangan tersebut, kemudian penyidik bergerak melakukan giat penggeledahan. 

"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Setyo saat dihubungi wartawan, Selasa (11/3/2025). 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto juga membenarkan adanya penggenedalahn itu. Namun, Tessa tak menyebut secara rinci terkait penggeledahan tersebut.

"Betul ada giat geledah, penyidik di perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," kata dia.

Sementara itu, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah tim penyidik KPK. Dia pun menginformasi penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB. 

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Kang Emil, Senin (10/3/2025). 

Kang Emil menjelaskan, dalam proses penyidikan tim penyidik Lembaga Antirasuah telah menunjukkan surat resminya. Dia mengaku kooperatif. 

"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional," kata Kang Emil. 

Kendati begitu, Kang Emil enggan menjelaskan lebih jauh perihal penggeledahan yang dimaksud. Termasuk apa saja yang disita dari kediamannya. 

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," kata Kang Emil..

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka.  Namun, mereka belum mengungkapkan secara gamblang perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Menurutnya, para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta. 

"Sekitar lima orang (tersangka)," kata Tessa.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE