IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara yang disebabkan dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Ratusan miliar (rupiah)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat ditanya melalui pesan tertulis kepada IDXChannel, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Sebelumnya, Fitroh mengungkapkan, kasus di Bank BJB terkait pengadaan iklan. Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh perihal permasalahan pengadaan iklan tersebut.
Sekadar informasi, dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka.