News

KPK Beberkan Alasan Rekrut 15 Anggota Polisi Jadi Penyidik

Arie Dwi Satrio 31/01/2023 12:14 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa telah menerima tambahan 15 personel polisi untuk memperkuat Deputi Penindakan lembaga antirasuah.

KPK Beberkan Alasan Rekrut 15 Anggota Polisi Jadi Penyidik. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa telah menerima tambahan 15 personel polisi untuk memperkuat Deputi Penindakan lembaga antirasuah. Hal ini dilakukan lantaran KPK butuh penambahan personel penyidik dari Aparat Penegak Hukum (APH) lain.

"Betul. Sesuai kebutuhan Analisis Beban Kerja (ABK) yang sudah dibuat KPK tahun 2020, sehingga perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari APH lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Ali memastikan, tambahan personel kepolisian untuk memperkuat Deputi Penindakan KPK tersebut sudah melalui mekanisme seleksi sesuai aturan. Salah satunya, seleksi pendidikan khusus sebagai penyelidik dan penyidik.

"Termasuk sudah mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik oleh KPK tahun 2022," terang Ali.

"KPK berterima kasih kepada Polri yang telah mengirimkan personel terbaiknya untuk mengabdi melalui dan bersama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," sambungnya.

Sebelumnya, Polri menyatakan telah mengirim 15 personel kepolisian dari tingkat Bareskrim hingga Polda jajaran untuk bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dir Tipidkor) Bareskrim, Brigjen Cahyono Wibowo mengungkapkan, saat memberikan pengarahan, ke-15 polisi itu diminta agar menjaga nama baik intitusi Polri. Mereka juga diminta agar menjadi penyidik yang berintegritas.

"Saya berikan arahah agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri," kata Cahyono kepada awak media, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Cahyono juga berharap kepada mereka untuk bisa menimba ilmu selama bertugas. Hal ini mengingat suatu saat nanti mereka akan ditarik kembali ke institusi Polri.

"Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberantas korupsi," ujar Cahyono.

(YNA)

SHARE