News

KPK Cecar Ketua Majelis Rakyat Papua Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe

Bachtiar Rojab 22/02/2023 11:38 WIB

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Cecar Ketua Majelis Rakyat Papua Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini perihal dugaan aliran dana dan kepemilikan aset Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Timotius diperiksa pada Senin 20 Februari 2023 lalu. Ia, dicecar terkait dana yang dikeluarkan oleh Lukas Enembe. 

"Didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan aliran uang yang dinikmati tersangka LE, termasuk dikonfirmasi pula adanya pembelian aset dari uang yang diterima tersangka tersebut," ujar Ali dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/2/2023). 

Terkait hal itu, jelas dia, pihak penyidik juga mendalami aliran dana tersebut melalui empat saksi lain, yakni Austikarini Ambar Wati (Komisaris), Heni Nurhaeni, Dani Fitri Yelepele, dan Dessy Irriani Yelepele yang merupakan ibu rumah tangga (IRT).

Menurut Ali, pihak penyidik menaruh atensi terhadap pendalaman informasi perihal penyalahgunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. 

"Perkembangan nanti akan disampaikan," ungkapnya. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi Gubernur Papua, nonaktif Lukas Enembe (LE) setelah menemukan titik terang dalam mengusut kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik terus mengembangkan kasus tersebut dan menemukan ada indikasi tersangka baru dalam kasus suap Lukas Enembe.

"KPK terus kembangkan kalau ada pertanyaan apa mungkin ada tersangka lain? Kami sampaikan kalau kemungkinan tersangka lain, ada," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

(YNA)

SHARE