IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Gubernur Papua, Lukas Enembe siap menjalani proses hukum yang menjeratnya.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menerangkan, kondisi Lukas dinyatakan sehat dan mampu menjalani proses hukum berdasarkan pantauan dari Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"KPK intens berkoordinasi dengan Kemenkes dan IDI dalam melakukan pemantauan dan telah memastikan kondisi kesehatan Enembe dinyatakan baik dan sehat," ujar Ali kepada wartawan, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
"Hasil pemeriksaan kesehatannya pun menyatakan Enembe fit for interview dan fit for stand to trial dalam melaksanakan upaya paksa penahanan pada proses penanganan," tambahnya.