News

KPK Cek Hasil Analisis PPATK soal Harta Tak Wajar Kepala Bea Cukai Makassar

Achmad Al Fiqri 08/03/2023 16:26 WIB

KPK bakal memeriksa laporan hasil analisis (LHA) PPATK terkait harta kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

KPK Cek Hasil Analisis PPATK soal Harta Tak Wajar Kepala Bea Cukai Makassar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait harta kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Langkah itu dilakukan setelah PPATK menyerahkan HA terkait harta kekayaan Andhi.

"Kami akan cek kalau soal itu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut, Ali menjelaskan, salah satu tugas dan fungsi PPATK ketika menemukan indikasi transaksi mencurigakan dapat meneruskan kepada lembaga penegak hukum dengan harapan bisa ditindaklanjuti pada aspek TPPU.

"Prinsipnya ketika LHA yang dikirimkan dan sudah kami terima, pasti ditindaklanjuti dengan analisis lebih jauh setiap data yang diserahkan tersebut sesuai kewenangan KPK untuk menemukan apakah ada indikasi pidana korupsi ataupun suap," ucap Ali.

Tak hanya itu, Ali berkata, pihaknya juga kerap meminta data transaksi keuangan kepada PPATK. Itu ditujukan dalam rangka memberi dukungan pada proses penyelidikan maupun penyidikan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi maupun suap.

Pasalnya, kata Ali, UU TPPU membatasi ruang gerak KPK dalam melakukan penyidikan TPPU. Ia berkata, pihaknya dapat membuka penyidikan TPPU bila dikemnangkan dari perkara suap ataupun korupsi. 

"Sebagai pemahaman bersama, setiap transaksi mencurigakan itu tidak selalu terkait dengan hasil tindak pidana tertentu namun demikian dalam transaksi tersebut betul dapat saja ditemukan indikasi menyimpang dari kebiasaan atau profil maupun adanya indikasi ketidakwajaran," tandas Ali.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengaku, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis (HA) harta kekayaan Andhi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022an yang bersangkutan," kata Andhi saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).

Saat disinggung terkait ada indikasi perbutan nominee untuk samarkan harta kekayaannya.

"Ya dugaan demikian," tutur Ivan.

Kendati demikian, Ivan enggan menjelaskan lebih dalam terkait pemblokiran rekening Andhi. "Belum bisa kami sampaikan," tandasnya.

Harta kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makasar Andhi Pramono mendapat sorotan dari warganet. Netizen merasa Andhi memiliki harta tak wajar.

Seperti dalam postingan video yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed, mengunggah rumah mewah Andhi bak seperti istana. Bahkan, anak Andhi juga mendapat sorotan. Buah hati Andhi, kerap memamerkan pakaian mewah nan mahal di sosial media.

"Ini tolong dikawal ya tuips! Info terakhir yg kami terima ybs sedang sibuk 'lobby' para anggota DPR, pejabat Bea Cukai dan Kemenkeu agar tidak kena kasus," tulis akun Twitter @PartaiSocmed.

(YNA)

SHARE