IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya sejumlah pola yang dilakukan oleh pejabat dalam menyembunyikan asetnya dari LHKPN. Salah satu pola yang sering dilakukan adalah dengan menggunakan nama orang lain dalam pembelian aset.
Lantas, seperti apa pola-pola yang dilakukan para pejabat dalan menyebunyikan aset hartanya?