News

KPK Dalami Permintaan Uang Biro Travel untuk Kuota Tambahan Haji Khusus

Nur Khabibi 24/09/2025 12:25 WIB

KPK memeriksa lima orang saksi dengan latar belakang biro perjalanan haji terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.

KPK Dalami Permintaan Uang Biro Travel untuk Kuota Tambahan Haji Khusus. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi dengan latar belakang biro perjalanan haji terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 pada Selasa (23/9/2025). 

Lima saksi tersebut adalah Muhammad Rasyid selaku Direktur Utama PT Saudaraku, RBM Ali Jaelani selaku Bagian Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera,  Siti Roobiah Zalfaa selaku Direktur PT Al-Andalus Nusantara Travel, Zainal Abidin selaku Direktur PT Andromeda Atria Wisata, dan Affif selaku Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pemeriksaan kelimanya dilakukan di Polda Jawa Timur. Mereka pun kooperatif dengan memenuhi panggilan. 

Dari keterangan mereka, kata Budi, tim penyidik mendalami perihal mekanisme cara mendapatkan kuota tambahan haji khusus hingga permintaan uang.

"Saksi didalami terkait cara perolehan kuota tambahan haji khusus dan permintaan uang untuk mendapatkan kuota tambahan haji khusus," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025). 

KPK Maraton Periksa Saksi dari Biro Perjalanan

KPK terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang salah satunya dengan mengumpulkan keterangan saksi. 

Beberapa waktu ke depan, tim penyidik lembaga antirasuah akan memanggil sejumlah saksi dengan latar belakang biro perjalanan haji.

"KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak Biro Perjalanan Haji," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).

Budi menjelaskan, hal itu guna mendalami bagaimana praktik di lapangan yang dilakukan biro perjalanan haji terkait mendapatkan kuota hingga proses jual beli kuota haji khusus.

"KPK menduga proses jual-beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh Biro Travel kepada calon jamaah, tapi juga ada praktik-praktik penjualan kuota ibadah haji khusus ini yang dilakukan antar Biro Travel," ujarnya.

"Ini skemanya sedang didalami oleh penyidik, karena memang biro perjalanan yang melakukan atau menyelenggarakan ibadah haji khusus ini kan cukup banyak," katanya.

(Dhera Arizona)

SHARE