KPK Dukung LKPP untuk Perkuat Tata Kelola Pengadaan Tingkat Desa
Dukungan ini untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di tingkat desa.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, dukungan ini untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di tingkat desa.
"KPK mendukung upaya LKPP yang mengembangkan pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa di tingkat desa," kata Setyo, Senin (11/5/2026).
"Karena penguatan tata kelola desa menjadi salah satu fondasi penting dalam upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh," lanjutnya.
Selain itu, KPK mendukung upaya LKPP mengingat besarnya anggaran dana desa yang perlu diimbangi pengawasan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total dana desa yang dialokasikan selama tahun 2015 hingga 2024 mencapai Rp609,9 triliun.
"Dengan besarnya dana tersebut, tentunya harus diimbangi dengan pengawasan dan pembinaan yang kuat," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.
Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK yang sejak 2021 telah mengembangkan program Desa Percontohan Antikorupsi berkomitmen untuk mencabut status Desa Antikorupsi apabila terjadi tindak pidana korupsi di desa tersebut, termasuk menghentikan insentif yang diberikan.
(Nur Ichsan Yuniarto)