KPK Endus Dugaan Suap Izin Tambang ke Pejabat Kementerian ESDM
KPK mengendus adanya dugaan suap pengusaha tambang dalam mengurus izin ke oknum pejabat Kementerian ESDM.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KPK mengendus adanya dugaan suap pengusaha tambang dalam mengurus izin ke oknum pejabat Kementerian ESDM.
"Kalau terkait dengan suap di ESDM, itu memang ada. Kita sedang mengadakan penyelidikan itu betul. Termasuk kan itu sudah lama sebetulnya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).
Berdasarkan informasi yang beredar, penyelidikan dugaan suap terkait IUP di Kementerian ESDM menyeret sejumlah perusahaan. Di antaranya, Sucofindo dan Surveyor Indonesia. Nama-nama perusahaan tersebut ada di dalam dokumen penyelidikan KPK.
Dewan Pengawas (Dewas) sempat mengungkap adanya tiga lembar dokumen yang ditemukan tim KPK saat menggeledah ruang kerja mantan Kabiro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyote Sihite. Dokumen tersebut memuat dugaan korupsi terkait produk pertambangan hasil pengolahan mineral dan batu bara (minerba).
Asep mengamini bahwa penyelidikan dugaan suap di Kementerian ESDM berkaitan dengan izin usaha pertambangan. Dia juga membenarkan soal adanya informasi dugaan suap dari pengusaha kepada pejabat ESDM. Saat ini, dugaan tersebut sedang didalami.
"Ya sedang kita dalami di penyelidikan. Ada perkaranya, tapi kan tadi diumumkan oleh dewas seperti itu hasilnya," ungkap Asep.
Asep masih enggan membeberkan secara detail dugaan suap IUP di Kementerian ESDM. Sebab, dugaan suap tersebut masih dalam proses penyelidikan. Dia hanya memastikan bahwa memang ada indikasi suap IUP di Kementerian ESDM.
"Secara spesifik enggak ke situ. Maksudnya kita tidak secara spesifik ya, artinya IUP pertambangan bisa apa saja, semua pertambangan. Ada nikel, batu bara, ada yang lain, semua," paparnya.
Dalam proses penyelidikan ini, KPK sudah memintai keterangan sejumlah pihak. Di antaranya, Eks Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin. KPK masih akan memanggil pihak lainnya untuk dimintai keterangannya.
(FAY)