KPK Harap RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas Anggota DPR yang Baru Dilantik
KPK berharap Anggota DPR RI yang baru ini bisa memprioritaskan RUU Perampasan Aset.
IDXChannel - Anggota DPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini, Selasa (1/10/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Anggota DPR RI yang baru ini bisa memprioritaskan RUU Perampasan Aset.
“KPK menaruh harapan tinggi kepada anggota DPR periode 2024-2029 yang telah dilantik untuk melakukan penguatan-penguatan pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).
"Melalui fungsi legislasi KPK berharap, sebagaimana yang tadi sudah disampaikan atau ditanyakan, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi prioritas," katanya.
Tessa meyakini para anggota DPR konsisten untuk berperan dalam memberantas korupsi. Dia berharap Anggota DPR terpilih itu bisa mengutamakan masalah-masalah yang dikeluhkan masyarakat.
“KPK juga meyakini para anggota DPR terpilih akan memegang teguh komitmennya untuk menjalankan peran politiknya secara berintegritas. Sehingga setiap proses politik dalam penyusunan kebijakan publik maupun pengawasannya adalah semata-mata dalam rangka kemaslahatan rakyat dan menghindari praktik-praktik korupsi,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)