News

KPK Hari Ini Panggil Pejabat Bea Cukai Yogya Eko Darmanto

Arie Dwi Satrio 07/03/2023 06:30 WIB

KPK hari ini memanggil Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta nonaktif, Eko Darmanto untuk dimintai klarifiksi soal harta kekayaannya.

KPK Hari Ini Panggil Pejabat Bea Cukai Yogya Eko Darmanto (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (7/3/2023) memanggil Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta nonaktif, Eko Darmanto untuk dimintai klarifiksi soal harta kekayaannya.

"Jadi, diklarifikasi jam 09.00 WIB. Sudah konfirmasi hadir," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Sekadar informasi, KPK sedang menelisik ketidakwajaran harta kekayaan para pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebelum Eko, KPK telah lebih dulu mengklarifikasi mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo terkait ketidakwajaran harta kekayaannya. 

Kemudian, muncul kembali pejabat Kemenkeu lainnya yakni, Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Gaya hidup hedon Eko Darmanto di media sosial (medsos) menjadi sorotan. Eko kerap memamerkan harta kekayaannya sebelum adanya kasus Rafael Alun Trisambodo.

KPK turut menyoroti polemik tersebut. Salah satu yang disorot KPK terkait adanya kejanggalan harta Eko Darmanto. KPK melihat harta kekayaan Eko Darmanto tidak terlalu banyak. Tapi, utangnya justru mengalami peningkatan yang signifikan.

KPK melihat utang Eko Darmanto meningkat drastis dalam kurun setahun. Utang tersebut tidak sebanding dengan penghasilannya. Berdasarkan hasil penelusuran, utang Eko mengalami peningkatan sejumlah Rp500 juta dari yang sebelumnya Rp8.525.000.000 (Rp8,5 miliar) pada periodik 2020 menjadi Rp9.018.740.000 (Rp9 miliar) pada periodik 2021.

KPK juga menyoroti mobil tua dan langka milik Eko Darmanto. Dari laporan harta kekayaannya ke KPK, Eko tercatat mengoleksi sejumlah mobil tua dan langka di antaranya, Jeep Willys Tahun 1944 senilai Rp150 juta.

Lalu, Chevrolet Bell Air Tahun 1955 senilai Rp200 juta; Dodge Fargo Tahun 1957 senilai Rp150 juta; Chevrolet Apache Tahun 1958 senilai Rp200 juta; serta Ford Bronco Tahun 1972 senilai Rp150 juta.

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu telah melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto. Sementara KPK, menjadwalkan untuk mengklarifikasi Eko Darmanto soal harta kekayaannya pada hari ini, Selasa (7/3/2023), di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (RRD)

SHARE