News

KPK Hari Ini Periksa Bos Pertamina Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Arie Dwi Satrio 29/11/2022 13:42 WIB

KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha (SPPU) PT Pertamina (Persero), Atep Salyadi Dariah Saputra.

KPK Hari Ini Periksa Bos Pertamina Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan LNG (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha (SPPU) PT Pertamina (Persero), Atep Salyadi Dariah Saputra. Atep bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liqufied Natural Gas (LNG) di Pertamina.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta, atas nama Atep Salyadi Dariah Saputra Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (29/11/2022).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik KPK terhadap salah satu petinggi PT Pertamina tersebut. Diduga, penyidik bakal mendalami soal proses pengadaan LNG di PT Pertamina yang merugikan keuangan negara.

KPK mulai meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan perkara tersebut.

Namun sayang, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangkanya. KPK hanya memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait korupsi pengadaan LNG di Pertamina. Bukti permulaan tersebut, saat ini sedang didalami lebih lanjut ke sejumlah saksi.

Dalam prosesnya, KPK juga telah mencegah empat orang yang diduga terlibat dalam perkara ini ke luar negeri. Surat pencegahan diterbitkan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham.

Berdasarkan informasi yang diterima, empat orang yang dicegah yakni mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan. Kemudian, mantan Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani; mantan Direktur Gas dan Corporate Secretary Pertamina Hari Karyuliarto; dan LNG Business Implementation and Monitoring, Dimas Mohamad Aulia.

Sementara itu, KPK pun telah  melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo. 

KPK juga telah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang terkait dengan perkara. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti dokumen terkait dengan perkara. (RRD)

SHARE