News

KPK Kantongi 134 Nama Pegawai Pajak yang Punya Saham di 280 Perusahaan

Michelle Natalia 10/03/2023 15:48 WIB

280 perusahaan tersebut setelah ditelusur KPK adalah perusahaan yang tidak terdaftar di bursa.

KPK Kantongi 134 Nama Pegawai Pajak yang Punya Saham di 280 Perusahaan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan temuannya atas 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. 

Terlebih lagi, 280 perusahaan tersebut setelah ditelusur KPK adalah perusahaan yang tidak terdaftar di bursa. 

Namun, saat ini KPK akan mencari mereka yang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak.

"Yang kita cari yang konsultan pajak, karena itu yang pasti berkaitan. Mungkin sudah ada dua," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Jakarta, dikutip Jumat (10/3/2023).

Dihubungi secara terpisah, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengkonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima informasi dari KPK yang berisi 134 nama pegawai pajak tersebut.

"Informasi dari KPK sudah kami terima," ujar Awan kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Dia pun menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan lebih lanjut atas data ini. "Kami akan tindak lanjuti dengan analisis khususnya terkait risiko," ungkap Awan.

Dia menyebutkan skenario selanjutnya apabila terkonfirmasi adanya unsur risiko dalam analisis tersebut.

"Apabila ada unsur resiko kami akan masukan sebagai profile resiko pegawai. Tindak lanjut berikutnya, kami akan klarifikasi kepada pegawai bahkan sampai audit investigasi," pungkas Awan.

(SAN)

SHARE