KPK Lelang Mobil Honda CR-V Prestige Rp386 Juta, Cek Detailnya
KPK melelang satu unit mobil Honda Type RW188 Model CR-V 1.5 CVT Prestige Tahun 2020 warna Crystal Black Pearl milik terpidana eks Bupati Hulu Sungai Utara.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu unit mobil Honda Type RW188 Model CR-V 1.5 CVT Prestige Tahun 2020 warna Crystal Black Pearl. Mobil tersebut merupakan barang rampasan dari terpidana eks Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid.
"Dengan harga limit Rp386.590.000 dan uang jaminan Rp150.000.000," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkat, Kamis (31/8/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan KPK bersama dan melalui KPKNL Banjarmasin akan melaksanakan lelang barang rampasan Terpidana Abdul Wahid (Bupati Hulu Sungai Utara) berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tipikor Banjarmasin yang berkekuatan hukum tetap.
Rencananya, lelang dilakukan dengan sistem penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang atau closed bidding. KPK memastikan, obyek lelang berupa mobil Honda CR-V Prestige tersebut sudah disertai dengan BPKB asli.
Ali menjelaskan, calon peserta lelang dapat melihat unit mobil Honda CR-V Prestige yang akan dilelang tersebut pada Rabu, 6 September 2023, pukul 10.00 sampai 12.00 WITA di Rubbasan Klas I Banjarmasin, Jalan Pintu Air, Tanjung Rema Darat, Martapura, Banjar.
Sementara itu, lelang akan dilaksanakan pada Kamis, 7 September 2023 di Kantor KPKNL Banjarmasin, Jalan Pramuka Nomor 7 Banjarmasin. Adapun, penawaran akan dibatasi hingga Kamis, 7 September 2023 pukul 10.00 WITA.
(FRI)