News

KPK Pajang Barang Mewah Rafael Alun: Ada Tas Hermes hingga Mata Uang Asing

Arie Dwi Satrio 03/04/2023 17:28 WIB

KPK memajang berbagai aset mewah milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK Pajang Barang Mewah Rafael Alun: Ada Tas Hermes hingga Mata Uang Asing. (Foto Arie Dwi Satrio/MPI).

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memajang berbagai aset mewah milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT). Aset mewah yang dipajang, di antaranya berupa tas wanita bermerek internasional hingga uang asing.

Aset mewah tersebut dipajang saat konferensi pers pengumuman serta penahanan tersangka Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini, Senin (3/4/2023).

Pantauan MNC Portal Indonesia, berbagai tas mewah diduga milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek yang dipajang bermerek internasional. Di antaranya, bermerek Dior, Gucci, hingga Hermes. Sementara aset mewah lainnya, disimpan di dalam koper besar. 

Aset mewah tersebut merupakan hasil temuan tim penyidik KPK saat menggeledah rumah Rafael Alun, beberapa waktu lalu. Adapun, aset yang ditemukan di antaranya, dompet, ikat pinggang, perhiasan, hingga pecahan mata uang rupiah.

"Saat penggeledahan tersebut, ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah," kata Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Di samping itu turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura dan mata uang Euro," sambungnya.

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Dia diduga menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.

Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. 

Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.

(FAY)

SHARE