sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rafael Alun Trisambodo Resmi Jadi Penghuni Baru Penjara KPK

News editor Arie Dwi Satrio
03/04/2023 17:13 WIB
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT) menyusul anaknya, Mario Dandy Satriyo ke penjara.
Rafael Alun Trisambodo Resmi Jadi Penghuni Baru Penjara KPK. (Foto Arie Dwi/MPI)
Rafael Alun Trisambodo Resmi Jadi Penghuni Baru Penjara KPK. (Foto Arie Dwi/MPI)

IDXChannel - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT) menyusul anaknya, Mario Dandy Satriyo ke penjara. Namun, Rafael Alun ditahan di penjara yang berbeda dengan anaknya.

Rafael Alun Trisambodo akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan. KPK menahan Rafael Alun untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rutan belalang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RAT untuk masa penahanan pertama selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement