sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rafael Alun Trisambodo Resmi Jadi Penghuni Baru Penjara KPK

News editor Arie Dwi Satrio
03/04/2023 17:13 WIB
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT) menyusul anaknya, Mario Dandy Satriyo ke penjara.
Rafael Alun Trisambodo Resmi Jadi Penghuni Baru Penjara KPK. (Foto Arie Dwi/MPI)
Rafael Alun Trisambodo Resmi Jadi Penghuni Baru Penjara KPK. (Foto Arie Dwi/MPI)

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.

Rafael Alun Trisambodo sendiri merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. 

Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement