News

KPK Panggil Eks Direktur Pajak Terkait Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun

Arie Dwi Satrio 11/08/2023 13:29 WIB

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Ditjen Pajak, Amri Zaman, terkait pencucian uang Rafael Alun.

KPK Panggil Eks Direktur Pajak Terkait Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Amri Zaman, pada hari ini, Jumat (11/8/2023).

Amri diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Amri Zaman (Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan  Direktorat Jendral Pajak)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (11/8/2023).

Sejauh ini, belum diketahui hal yang ingin didalami penyidik dari keterangan Amri Zaman. Namun, KPK dalam waktu belakangan ini sedang intensif mengusut aliran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo lewat pemeriksaan saksi-saksi.

KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka TPPU. Lembaga tersebut menduga ada beberapa aset-aset Rafael Alun yang berasal dari TPPU.

Rafael diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset. Penetapan tersangka pencucian uang Rafael Alun merupakan pengembangan dari kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi. KPK telah merampungkan berkas penyidikan penerimaan gratifikasi Rafael Alun.

Rafael Alun bakal segera disidang atas perkara dugaan penerimaan gratifikasi. Sementara itu, KPK masih melakukan penyidikan terhadap dugaan pencucian uang Rafael Alun.

(FRI)

SHARE