KPK Panggil Hasto sebagai Tersangka Hari Ini
KPK memanggil Hasto Kristiyanto untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus PAW Harun Masiku.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hasto Kristiyanto hari ini, Senin (6/1/2025).
Hasto dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.
"Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/1/2025).
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Dia menambahkan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
(Nur Ichsan Yuniarto)