News

KPK Periksa Dosen ITB dan ITS Terkait Kasus Dugaan Suap Rektor Unila

Martin Ronaldo 09/11/2022 14:20 WIB

KPK memperluas pemeriksaan dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru oleh Rektor Unila dengan memeriksa dua dosen dari ITB dan ITS.

KPK Periksa Dosen ITB dan ITS Terkait Kasus Dugaan Suap Rektor Unila. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua dosen Institut Teknologi Bandung dan Institut Teknologi Sepuluh November. Terkait dugaan kasus suap Rektor Universitas Negeri Lampung, Karomani, saat penerimaan mahasiswa baru.

Dua orang Dosen tersebut yakni, Riza Satria Perdana selaku Dosen ITB dan Arief Djunaidy selaku Dosen Departemen Sistem Informasi ITS.

"Hari ini (9/11) pemeriksaan saksi TPK  suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kebijakan licik Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) terhadap para calon mahasiswa baru. Karomani diduga membuat kebijakan sepihak untuk meloloskan para calon mahasiswa baru yang telah menyiapkan uang pelicin agar masuk Unila.

Dugaan kebijakan licik Karomani tersebut didalami penyidik KPK kepada tujuh saksi. Adapun, tujuh saksi tersebut yakni, Dekan Teknik Unila, Helmy Fitriawan; Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Ida Nurhaida; Pembantu Dekan 1 Fakultas Hukum, Rudi Natamiharja.

(FRI)

SHARE