IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah ektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah uang pecahan rupiah, dolar Singapura, hingga euro.
Selain uang, penyidik juga menemukan beberapa dokumen terkait administrasi kemahasiswaan serta barang elektronik dari kediaman Karomani di Lampung. Adapun, penggeledahan di kediaman Karomani dilancarkan tim penyidik pada Rabu, 24 Agustus 2022, kemarin.
"Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Lampung. Tempat yang digeledah, yaitu rumah kediaman tersangka KRM (Karomani) dan rumah kediaman dari beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (25/8/2022).
"Ditemukan dan diamankan kembali, diantaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing. Singapura dan euro," sambungnya.
Tim penyidik nantinya akan menganalisis dan menyita bukti-bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para tersangka. Uang dan dokumen tersebut nantinya juga akan dikonfirmasi penyidik ke saksi maupun tersangka perkara ini.