IDXChannel - Berencana mau ekspansi, PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) berencana menambah modal melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Perseroan akan menerbitkan sebanyak 600 juta saham baru dengan nilai nominal Rp200 per saham.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dana hasil rights issue akan digunakan untuk mengakuisisi 99,94% atau 99,9 juta saham dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Bhakti Harapan Sejahtera (BHS).
Manajemen perseroan menyampaikan, akuisisi yang dilakukan nantinya akan sejalan dengan rencana perseroan dalam mengembangkan usahanya di sektor pertambangan.
“Dana hasil rights issu juga akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja perseroan atau entitas anak, baik langsung maupun tidak langsung,” tulis manajemen PKPK dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (22/8/2022).
Manajemen menjelaskan, guna memenuhi tujuan aksi korporasi ini, khususnya pengambilalihan 99,94% saham dalam BHS, rights issue akan dilakukan dalam dua mekanisme yakni, PT Deli Pratama Batubara (DPB) sebagai pembeli siaga akan melakukan penyetoran dalam bentuk lain selain uang yaitu dalam bentuk seluruh saham yang dimiliki DPB dalam BHS atau inbreng saham.