IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus mafia minyak di PT Pertamina (Persero). KPK menduga ada suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service Pte. Ltd. Pengusutan itu ditandai dengan pemeriksaan seorang saksi yang merupakan pegawai Pertamina, Sani Dinar Saifuddin, hari ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Sani Dinar Saifuddin Pegawai PT Pertamina (Persero)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (23/8/2022).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan Sani Dinar Saifuddin. Kendati demikian, Ali memastikan bahwa keterangan Sani dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto (BTO).
Sekadar informasi, KPK sudah lama menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) selaku subsidiary company PT. Pertamina (Persero). Namun, hingga kini kasus tersebut belum juga dirampungkan.
Dalam perkara ini, Bambang melalui perusahaan SIAM Group Holding Ltd yang berkedudukan hukum di British Virgin Island diduga menerima suap sekira 2,9 juta dolar AS dari Kernel Oil Ltd selama periode 2010-2013. Suap ini diberikan lantaran membantu Kernel Oil dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang kepada PES.