Atas perbuatannya, Bambang Irianto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (RRD)
Advertisement
Kembali Usut Kasus Mafia Minyak, KPK Periksa Pegawai Pertamina
KPK kembali mengusut kasus mafia minyak di Pertamina. KPK menduga ada suap di perdagangan minyak mentah dan produk kilang Pertamina Energy Service Pte.Ltd.
Kembali Usut Kasus Mafia Minyak, KPK Periksa Pegawai Pertamina (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement