News

KPK Periksa Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek dalam Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan

Riyan Rizki Roshali 02/10/2024 14:48 WIB

KPK memeriksa eks Gubernur Kalimanan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP).

KPK Periksa Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek dalam Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Gubernur Kalimanan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP).

“Hari ini Rabu (2/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).

Selain eks Gubernur Kalimantan Timur, penyidik lembaga antirasuah tersebut juga memeriksa empat orang lainnya di antaranya Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim Wahyu Widhi Heranata dan Ketua KADIN Kalimantan Timur.

“Pemeriksaan dilakukan Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur,” ujar dia.

Berikut daftar saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP):

  1. Wahyu Widhi Heranata , Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur
  2. Zakariyansyah Iban, ASN
  3. Awang Faroek Ishak, eks Gubernur Kalimantan Timur
  4. Dayang Donna Walfiaries Tania, Ketua KADIN Kalimantan Timur
  5. Rudy Ong Chandra, Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal.

Sebagai informasi, KPK menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim. 

"Per tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Tess, Kamis (26/9/2024). 

Kendati begitu, Tessa belum membeberkan identitas dari para tersangka kasus yang dimaksud. Pun inisial dari para tersangka enggan disebutkan oleh Tessa. "Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk inisial dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya.

(Febrina Ratna)

SHARE