IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penggeledahan rumah milik eks Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek. Namun, lembaga antirasuah itu belum menjelaskan kasus terkait penggeledahan tersebut.
"Betul Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan pada Selasa (24/9/2024).
Kendati begitu, Tessa belum merinci lebih detail terkait penggeledahan ini. Dia mengatakan pihaknya bakal menyampaikan hasil penggeledahan tersebut setelah semuanya selesai dilakukan.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan penggeladahan itu dilakukan di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda, Kalimantan Timur.